new.png                                           

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Bapak IG. Eko Purwanto, SH.,M.Hum Pimpin Pengadilan Negeri Prabumulih

Palembang, 7 Oktober 2013 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Palembang dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bapak IG. Eko Purwanto, SH., M.Hum. sebagai Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih. Bapak IG. Eko Purwanto, SH., M.Hum sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Wates menggantikan Ibu Nunsuhaini, SH., MHum yang kini diangkat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Palembang.

Acara Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Bapak Dr. H. Muh Daming Sunusi, SH., M.Hum berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 127/KMA/SK/VII/2013 tanggal 29 Juli 2013 dan bertindak sebagai saksi untuk Bapak IG. Eko Purwanto, SH., M.Hum adalah Hakim Tinggi Bapak Respatun Wisnu Wardoyo, SH dan Bapak H. Marsup, SH, acara yang dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Palembang berlangsung khidmat dihadiri oleh Wakil ketua, para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Palembang, Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Palembang, para Ketua dan Panitera/Sekretaris  Pengadilan se Sumatera Selatan, seluruh pejabat dan staf Pengadilan Tinggi Palembang dihadiri juga oleh para Hakim, pejabat dan staf dari Pengadilan Negeri Prabumulih, keluarga besar Bapak IG. Eko Purwanto, SH., M.Hum, serta tamu undangan.Mengawali sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Bapak DR. H. Muh Daming Sunusi, SH., M.Hum mengucapkan selamat kepada saudara IG. Eko Purwanto, SH.,M.Hum atas promosi jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih menggantikan pejabat lama saudari Nunsuhaini , SH.,M.Hum yang mendapat mutasi ke Pengadilan Negeri Palembang.

Dalam sambutanya ketua PT Palembang juga menyampaikan pesan bahwa dalam rangka mencapai VISI BADAN PERADILAN YANG AGUNG TAHUN 2035 PERLU DIAMBIL  LANGKAH-LANGKAH SEBAGAI BERIKUT:

1.      Wajib Menjaga Prinsip Independensi dan Imparsial Badan Peradilan.

Tujuan dan fungsi Independensi Badan Peradilan adalah menjamin agar setiap orang dapat hidup dengan aman di bawah hukum, menjalankan hukum secara tidak memihak diantara individu dan individu dan  individu dan Negara.

2.   Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan. Adalah menjadi keharusan bagi setiap badan peradilan untuk meningkatkan pelayanan public dan memberikan jaminan proses peradilan yang adil.

3.      Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan.

Kualitas kepemimpinan badan peradilan, akan menentukan kualitas pelayanan kepada pencari keadilan peran pimpinan badan peradilan dituntut selain harus mengusai aspek teknis yudisial juga harus menguasai aspek non teknis yudisial

4.      Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan.

Setelah berakhir acara Pengambilan sumpah dan pelantikan dilanjutkan dengan kata perkenalan dari Bapak IG. Eko Purwanto, SH., M.Hum kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Bapak Ketua Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang serta segenap tamu dan undangan.