Rapat Pembinaan Pencegahan Adanya Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN) Pada Pengadilan Negeri Prabumulih
Foto Rapat
Prabumulih, 21 Oktober 2019, Pengadilan Negeri Prabumulih kembali membuka rapat mengenai Pembinaan Pencegahan Adanya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada Pengadilan Negeri Prabumulih. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, Bapak. AA. OKA P.Budita Gocara, SH., MH bersama ibu Titis Tri Wulandari, SH., S.Psi.,M.Hum selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, Hakim, Panitera, Bapak Ramli, SH., MH, dan Sekertaris, Bapak Patra Sukma, S.Kom, SH., MH. Selain itu rapat juga dihadiri oleh pejabat Struktural,Fungsional, Staf, CPNS dan Honorer.
Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, Bapak. AA. OKA P.Budita Gocara, SH., MH menyampaikan agar setiap warga di lingkungan keluarga besar Pengadilan Negeri Prabumulih agar selalu mematuhi kode etik yang berlaku, dan menjauhi hal -hal yang dapat menjurus pada praktek Kolusi, Korupsi dan nepotisme (KKN), dan juga diharapkan semua warga Pengadilan Negeri Prabumulih tidak berhubungan dengan para pihak berperkara ataupun Instansi lain yang dapat memicu adanya praktek KKN (kolusi, korupsi, dan nepotisme)
Selanjutnya ibu Titis Tri Wulandari, SH., S.Psi.,M.Hum selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih menyampaikan Untuk setiap petugas PTSP agar selalu bersikap responsif dan pelayanan prima terhadap para pengunjung yang datang di Pengadilan Negeri Prabumulih, diharapkan agar setiap para wartawan atau pihak media massa yang datang dihubungkan dengan Humas Pengadilan Negeri Prabumulih dan dapat diarahkan untuk dapat berbicara di ruang tamu terbuka yang tersedia Dan juga diharapkan para pimpinan mengawas staf yang berada di bawahnya
Senada dengan Bapak Ramli, SH., MH, dan Sekertaris, Bapak Patra Sukma, S.Kom, SH., MH menyampaikan full support apa yang telah dibicarakan oleh bapak ketua dan wakil ketua Pengadilan Negeri Prabumulih dalam hal pembinaan pencegahan adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada Pengadilan Negeri Prabumulih.
