Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih

Ibu Fatimah, SH, MH menandatangani Berita Acara Pelantikan
Palembang, Rabu 27 Mei 2015, tepat pukul 10.00 WIB Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Pengadilan Bapak DR. Nommy H.T Siahaan, SH., MH mengambil sumpah dan melantik Ibu Fatimah, SH., MH sebagai Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih promosi jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 585/Dju/SK/KP04.5/4/2015 tanggal 7 April 2015. Sebelum menjabat Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih Ibu Fatimah, SH., MH sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih.
Acara Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilakukan dengan sidang luar biasa dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Bapak DR. Nommy H.T Siahaan, SH., MH sebagai Ketua Majelis dan bertindak sebagai Anggota Majelis Hakim Tinggi Bapak H.M. Daud Ahmad, SH., MH dan Hakim Tinggi Bapak DR. Erwin M. Malau, SH, MH acara yang dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Palembang berlangsung khidmat dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Tipikor serta Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Palembang, para Ketua dan Panitera/Sekretaris Pengadilan se Sumatera Selatan, seluruh pejabat dan staf Pengadilan Tinggi Palembang dihadiri juga oleh para Hakim, pejabat dan staf dari Pengadilan Negeri Prabumulih keluarga besar Ibu Fatimah, SH., MH serta tamu undangan.
Diantara sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Palembang DR. Nommy H.T Siahaan, SH., MH mengatakan bahwa Selain dari percepatan penyelesaian perkara seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 2 tahun 2004 pengadilan juga dituntut untuk mengimlementasikan 4 misi utama dari Mahkamah Agung RI yang salahsatunya Memberikan Pelayanan Hukum yang Berkeadilan Bagi Pencari Keadilan, secara garis besar sesuai dengan SK KMA Nomor 026/KMA/SK/II/2012 ada empat jenis pelayanan di pengadilan yang harus kita penuhi, yaitu pelayanan administrasi persidangan, pelayanan bantuan hukum, pelayanan pengaduan dan pelayanan informasi. Layanan publik yang menjadi perhatian yakni pada manajemen perkara dalam bentuk informasi perkara untuk itu dengan mengimplementasi sistem informasi penelusuran perkara (SIPP)/CTS di setiap pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Karena itu hendaknya senantiasa dilakukan pemutahiran data secara berkelanjutan dan terus menerus untuk mewujudkan pelayanan publik pada masyarakat pencari keadilan, beliau juga mengingatkan tentang biaya perkara jangan sampai terdapat perbedaan antara buku kas dengan rekening bank.
Setelah berakhir acara Pengambilan sumpah dan pelantikan dilanjutkan dengan kata perkenalan dari Ketua Ketua PN Prabumulih yang baru dilantik dilanjutkan pemberian ucapan selamat dari Bapak Ketua Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, serta segenap tamu dan undangan.
