new.png                                           

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Sosialisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Versi 3.1.1

 

 

 

 Suasana  Sosialisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Versi 3.1.1

 

Prabumulih  Pengadilan Negeri Prabumulih kembali mengadakan pertemuan dalam rangka Sosialisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Versi 3.1.1 di akhir bulan Februari ini, namun pertemuan kali ini cukup spesial karena karena dirangkaikan dengan hasil pelatihan  Sosialisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Versi 3.1.1 yang diadakan di Hotel Horison Ultima Palembang beberapa hari sebelumnya. Seperti biasa acara diadakan di ruang rapat lantai II gedung Pengadilan Negeri Prabumulih pada hari Senin tanggal 29 Februari 2016.Pertemuan yang dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Prabumulih, M. Hadli, SH  

Sosialisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Versi 3.1.1 kali ini disampaikan oleh tim yang mengikuti pelatihan di Palembang pada tanggal 22-25 Februari 2016, yang terdiri dari Fatimah, SH.,MH (ketua), Subagyo, SH.,M.Hum (wakil), M.Hadli, SH  (panitera), Chandra Ramadhani, SH (hakim), dan Rizki Jumadi Akbar,A.Md. (admin IT). Di dalam pemaparannya,  menyampaikan bahwa aplikasi SIPP yang baru dikembangkan dan disosialisasikan oleh Mahkamah Agung ini merupakan bentuk peleburan dari aplikasi CTS yang ada di Pengadilan Umum, SIADPA yang ada di Pengadilan Agama, SIADMIL yang ada di Pengadilan Militer dan SIADTUN yang ada di Pengadilan TUN.

SIPP sendiri merupakan aplikasi baru yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung sebagai sebuah aplikasi terpadu di bidang keperkaraan yang mencakup empat lingkungan badan peradilan di bawah Mahakamah Agung, yakni Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara. Aplikasi tersebut akan terintegrasi dan akan menjadi bagian dari aplikasi induk Mahkamah Agung yang disebut aplikasi SIMARI.