new.png                                           

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Rapat Dinas Bulan Desember 2016

Suasana Rapat Bulan Desember 2016

 

PRABUMULIH. Rabu, 07 Desember 2016 bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Prabumulih dilaksanakan Rapat Dinas Rutin Pengadilan Negeri Prabumulih, rapat dimulai pada pukul 13.00 WIB yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih Bapak Said Husein, SH, Panitera, Sekretaris, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai Pengadilan Negeri Prabumulih

Rapat yang merupakan rapat pertama bagi Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih Bapak Said Husein, S.H., setelah dilantik menggantikan Ibu Fatimah, S.H., M.H. dan rapat langsung dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, walaupun suasana mati lampu rapat masih tetap berlanjut.

Dalam rapat kali ini disampaikan laporan dari masing-masing bagian baik Bagian Kepaniteraan maupun Kesekretariatan

Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih menyampaikan pengarahan yang pada pokoknya adalah :

-          Rapat bulanan setiap tanggal 5 kecuali ada halangan maka bisa dimajukan jadi tanggal 4 atau mundur ke tanggal 6 setiap bulanan.

-          Laporan harus siap sehari sebelum rapat

-          Dokumen dan notulen rapat harus siap.

-          Tanda pengenal nanti diganti pada pengadaan baru.

-          Hakim pengawas melakukan pengawasan setiap hari.

-          Box-box untuk bagian Kepaniteraan Hukum harus satu warna.

-          Hakim-hakim harus standby di ruangan  untuk sidang pada pukul 10.00 WIB atau paling lambat pukul 10.30 WIB.

-          Bagian Informasi harus ada piket jika ada tamu harus dilayani dengan baik dan jika perlu ketika melihat ada yang masuk langsung di sapa dan sebaiknya diarahkan untuk konsultasi ke Panitera.

 

*        Panitera menyatakan cukup

 

*        Sekretaris menyampaikan :

-          Ada 3 komputer, bisa untuk Perdata, ruang hakim laki-laki dan ruang ketua.

-          Listrik tinggal nunggu trafo dan PLN memasang kabel.

-          PT RKA-KL 2018 untuk itu setiap bagian, buat rekap usulan, paling lambat besok.

 

 

Rapat selesai sampai pukul 15.00 WIB