Rapat Dinas Bulan Januari 2017

SUASANA RAPAT BULANAN
PRABUMULIH. Senin, 09 Januari 2017 bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Prabumulih dilaksanakan Rapat Dinas Rutin Pengadilan Negeri Prabumulih, rapat dimulai pada pukul 09.00 WIB yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih Bapak Said Husein, SH, Panitera, Sekretaris, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai Pengadilan Negeri Prabumulih
Dalam rapat ini disampaikan laporan dari masing-masing bagian baik Bagian Kepaniteraan maupun Kesekretariatan yang dimulai dari Bagian Kepaniteraan
Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih Said Husein, S.H. menyampaikan pengarahan yang pada pokoknya adalah :
1. Untuk kebersihan kantor agar ditingkatkan. Untuk itu Panitera dan Sekretaris agar pagi-pagi melakukan kontrol dahulu sebelum jam kerja.
2. Pendelagasian panggilan relaas dilakukan oleh Jurusita yang sudah ditunjuk untuk panggilan tersebut.
3. Papan nama masing-masing ruangan harus dibuat semua.
4. SK PMPN setelah ada WKPN harus diperbaharui semua.
5. Perjanjian Kinerja agar dibuat sesuai permintaan Pengadilan Tinggi Palembang.
6. Hakim harus stand by untuk sidang.
7. Panitera Pengganti harus aktif untuk sidang, jika tahanan dan jaksa sudah datang maka langsung panggil majelis untuk sidang.
8. Penyitaan dan Penggeledahan dari Kepolisian harus dilampirkan dalam berkas dan harus dikirimkan ke kejaksaan juga.
9. Naik pangkat otomatis agar dipersiapkan dan syarat-syaratnya dipenuhi.
10. Hakim pengawas bidang harus setiap hari mengawasi bidangnya masing-masing.
11. Humas harus aktif jika ada undangan maka akan diarahkan ke Humas sehingga Humas nanti yang akan menginfokan jika Ketua berhalangan hadir dsb.
12. Rapat bulanan setiap tanggal 6 atau tanggal 7 tiap bulan kecuali jatuh pada hari Sabtu dan Minggu maka dilaksanakan pada tanggal 9.
13. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB.
Setelah Ketua memberi arahan di suruh bertanya apakah ada kendala-kendala didalam pekerjaan sehari-hari. Rapat selesai pukul 10.30 WIB
FOTO KEGIATAN RAPAT







