PENGUMUMAN SELEKSI PEMBERI LAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) TAHUN ANGGARAN 2020.

PENGUMUMAN
Assalamualaiukum War. Wab
Sehubungan dengan akan diadakannya kegiatan Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Negeri Prabumulih Tahun Anggaran 2020 , kami panita mengundang dan memberi kesempatan kepada penyedia lembaga advokasi hukum untuk mengikuti seleksi Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Negeri Prabumulih dengan persyaratan sbb:
- Berbadan Hukum, dibuktikan dengan akta pendirian
- Berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Negeri Prabumulih
- Memiliki minimal 1 orang advokat yang telah memiliki legalitas beracara di sidang pengadilan
- Memiliki staf/anggota yang nantinya bertugas di posbakum Pengadilan Negeri Prabumulih
- Memiliki perangkat elektronik sendiri, seperti komputer,printer,scanner,dll yang dianggap perlu untuk menunjang pelaksanaan tugas
- Batas waktu pendaftaran seleksi 2 hari dari tanggal 18 Desember 2019 s/d 20 Desember 2019
Demikian pengumuman ini kami buat atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Wassalamualaikum War. Wab.
KETUA PANITIA
TTD
DENNDY FIRDIANSYAH, SH
