Hakim PN Prabumulih Ibu Tri Lestari, SH.,MH Berhasil Melakukan Mediasi
Mediasi
PRABUMULIH. Kamis, 6 Januari 2019, Ibu Tri Lestari, SH.,MH selaku Hakim Pengadilan Negeri Prabumulih dan dibantu oleh Panitera Pengganti Bapak Ferry Irawan, SH.,MH melakukan mediasi terhadap perkara No 9/Pdt.G/2019/PN Pbm.
Dimana sebagai Penggugat Bapak H Arifin dan Ibu HJ. Asmawan dan sebagai Tergugat Bapak Hermansyah dan Ibu Ernalita dan berhasil di mediasi
