Konfirmasi Persidangan Pidana Secara Teleconference
Foto Kegiatan
Prabumulih. Rabu, 01 April 2020.Pada pagi hari ini PN Prabumulih kedatangan Tamu dari Pers Prabumulih dengan maksud dan tujuan meminta konfirmasi persidangan pidana secara Teleconference.Dimana Humas PN Prabumulih Bapak Denddy Firdiansyah, SH di dampingi Panitera Bapak Ramli, SH.,MH menyampaikan bahwa PN Prabumulih telah melaksanakan persidangan pidana secara Teleconference merujuk surat Dirjen Badilum No 379/DJU/PS.00/3/2020 tanggal 27 Maret 2020 dan juga telah berkoordinasi secara teleconference dengan Kejaksaan, Polres dan Rutan Prabumulih
