Sidang Pidana Secara Online
Foto Kegiatan
Prabumuih.Selasa 7 April 2020 PN Prabumulih mulai menerapkan sidang pidana secara online untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19).Sidang perkara pidana secara online melalui aplikasi zoom bersama dengan Kejaksaan Prabumulih dan Rutan Prabumulih
