new.png                                           

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Rapat Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Perkara Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) Pada PN Prabumulih

PRABUMULIH, Jum’at 12 Juni 2020, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Prabumulih, telah dilaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Perkara Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) Pada PN Prabumulih yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih dan diikuti oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta karyawan-karyawati Pengadilan Negeri Prabumulih.

Disampaikan oleh Bapak Ramli, S.H. selaku Panitera. Rapat Monev ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Dirjen Badan Peradilan Umum nomor 93/DJU/HM02.3/6/2020 yang teSrbit tanggal 12 Juni 2020 perihal permintaan update pengisian kelengkapan data BHT, dalam laporannya Bapak Ramli mengatakan bahwa dalam rentang tahun 2015 sampai tahun 2019, pada umumnya Pengadilan Negeri Prabumulih sudah melakukan upaya untuk mengisi kelengkapan data BHT tersebut, hanya saja untuk tahun 2019 masih ada sedikit catatan yang sampai saat ini masih dalam proses penyelesaian. Selain itu Pengadilan Negeri Prabumulih juga telah melaksanakan rapat berjenjang di bagian Kepaniteraan, hal ini juga dilakukan untuk mengikis beban penyelesaian perkara. Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih juga menyampaikan pendapatnya mengenai pelaksanaan Monev ini, menurutnya rapat Monev merupakan hal yang penting untuk mengurangi resiko, tutur Bapak A.A. Oka Parama Budita Gocara, S.H., M.H.