Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat
Prabumulih - Kamis 23 Juli 2020 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Prabumulih, yang diketuai oleh Ibu R.A. Asriningrum Kusumawardhani, S.H., M.H. yang memeriksa dan mengadili perkara Gugatan Nomor 1/Pdt.G/2020 PN PBM melakukan pemeriksaan setempat untuk memastikan objek yang disengketakan.
Selain Majelis Hakim, Panitera Pengganti dan tim dari Pengadilan, kegiatan ini juga diikuti oleh Penggugat beserta kuasanya, dan Kuasa Tergugat. Adapun objek sengketa yang diperiksa ada di Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
