new.png                                           

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Rapat Terbatas Pengadilan Negeri Prabumulih

 

 

 

Prabumulih – Pada hari ini, Senin 31 Agustus 2020, Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih bersama Sekretaris, Hakim Pengawas Bidang Umum dan Keuangan, Kasub Umum dan Keuangan, serta Kasub PTIP melaksanakan rapat  bertempat di ruangan Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih. Dalam kegiatan rapat terbatas ini membahas beberapa hal antara lain jadwal petugas piket jaga malam. Terhadap jadwal petugas piket jaga malam diberlakukan system rolling antar pegawai PPNPN Laki-laki di setiap harinya. System pergantian penugasan  dilakukan secara berurutan secara senioritas (masa kerja) antar Pegawai PPNPN Laki-Laki. Selanjutnya, petugas piket jaga malam yang telah ditunjuk haruslah melaporkan pelaksanaan piket malam kepada Perwira jaga sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pula. Selajutnya perwira jaga yang ditunjuk wajib melaporkan kembali melalui Grup whats  Perwira Jaga, yang ditunjuk dalam hal ini berurutan dari komponen pimpinan 4(empat) pilar, Hakim, Panitera Muda, Kasub, Panitera, dan para pegawai. Adapun system  piket jaga malam sesuai dengan jadwal yang terbaru, akan mulai di berlakukan pada Hari Selasa, 1 September 2020 .

Selanjutnya, dalam kegiatan rapat terbatas ini dilanjutkan dengan laporan dari tim Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Survei Layanan Disabilitas yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih. Bahwa, dalam kegiatan rapat sebelumnya  tim telah menyampaikan beberapa fasilitas penunjang bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus pada Pengadilan Negeri Prabumulih  yang perlu dilengkapi yakni, selasar khusus penyandang disabilitas, buku braile, rambu petunjuk area khusus penyandang disabilitas di beberapa titik pada ruang publik di Pengadilan Negeri Prabumulih, Kursi Tunggu Khusus penyandang disabilitas dan Guidance Block. 

Dalam kegiatan rapat ini, Tim Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Survei Layanan Disabilitas yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, menyampaikan laporan progress pelaksanaan pemenuhan fasilitas penunjang bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus di Pengadilan Negeri Prabumulih. Adapun terhadap beberapa fasilitas yang diperlukan untuk dilengkapi kembali yang telah disampaikan oleh tim pada rapat sebelumnya, sudah dilengkapi antara lain selasar khusus penyandang disabilitas, alat bantu bagi disabilitas, buku bacaan braile, rambu petunjuk area khusus penyandang disabilitas.

Akan tetapi, dalam upaya melengkapi fasilitas bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus tersebut bukan tanpa hambatan, hambatan yang ditemui oleh Tim yakni sulitnya memperoleh material Guidance Block bagi penyandang disabilitas untuk dipasang di ruang publik pada Pengadilan Negeri Prabumulih, tetapi Tim tetap berupaya semaksimal mungkin memenuhi fasilitas tersebut dengan mengaplikasikan cat dengan warna khusus pada beberapa jalur ruang publik sebagai petunjuk jalan khusus pengguna layanan berkebutuhan khusus .

Pada akhir kegiatan rapat terbatas tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, Bapak AA. Oka Parama Budita Gocara, S.H., M.H menyampaikan kepada tim persiapan pelaksaan survey untuk senantiasa monitoring fasiltas apa saja yang masih perlu untuk dilengkapi secara periodik agar dapat tercapai fasilitas yang lengkap sehingga dapat terwujud kepuasan pelayanan bagi para pengguna layanan berkebutuhan khusus di Pengadilan Negeri Prabumulih.