Perjanjian Kerjasama Antara Penyediaan Pemberi Bantuan Hukum Dengan Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih
PRABUMULIH .Pada hari ini Rabu 20 Januari 2021, bertempat di ruang ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, dilaksanakan Perjanjian Kerjasama antara penyediaan pemberi bantuan hukum dengan Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, dimana Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih Ibu Yanti Suryani, S.H., M.H. (selaku pihak pertama) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum 92 Prabumulih (selaku pihak kedua)
Perjanjian Kerjasama tersebut dalam bentuk pemberian layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Prabumulih dan penanda tanganan Berita Acara Kerjasama tersebut disaksikan oleh Bapak Ramli, S.H.,M.H, selaku Panitera, Bapak Patra Sukma S.Kom.,SH.,MH selaku Sekretaris , dan Bapak Maulana Malik, S.H selaku Panitera Muda Hukum. Kegiatan ini berpedoman dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyakit Covid-19 metode Social Distancing
