Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung No 7,8,9 Tahun 2016
PRABUMULIH - Kamis 28 Januari 2021. Bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Prabumulih mengadakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung No 7,8,9 Tahun 2016. Penyajian materi Sosialisasi PERMA 7,8,9 Tahun 2016 oleh Ibu Yanti Suryani, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih dihadiri oleh Panitera, Sekretaris serta diikuti oleh para Hakim, para Panmud, para Kasubbag, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, serta pegawai pengadilan. Sosialisasi ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
