Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) Prabumulih – Kamis, 03 Februari 2022. Pengadilan Negeri Prabumulih telah melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) yang berlokasi Desa Jungai Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih.