Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS).
Prabumulih - Jum’at 11 Maret 2022. Pada hari ini Majelis Hakim yang terdiri dari Ibu R.A Asriningrum K, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Ibu Shinta Nike Ayudia, S.H., M.Kn, dan Ibu Amelia Devina Putri, S.H., sebagai Hakim Anggota dalam perkara perdata gugatan 13/Pdt.G/2021/PN. Pbm melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) yang berlokasi di Desa Tanjung Menang Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih
