Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) perkara perdata 10/Pdt.G/2022/PN Pbm




Prabumulih – Kamis, 22 September 2022. Pada hari ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Prabumulih dalam perkara perdata 10/Pdt.G/2022/PN Pbm telah melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) yang berlokasi Desa Jungai Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih.
