Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) perkara perdata 8/Pdt.G/2022/PN Pbm



Prabumulih – Selasa, 27 September 2022. Pada hari ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Prabumulih dalam perkara perdata 8/Pdt.G/2022/PN Pbm telah melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) yang berlokasi di Jl. Tenggamus Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Berita selengkapnya silahkan klik tautan link IG Story @pnprabumulih atau kunjungi website resmi Pengadilan Negeri Prabumulih di www.pn-prabumulih.go.id untuk melihat berita lainnya
#Mahkamahagung
#Ditjenbadilum
#Pengadilantinggipalembang
#Pengadilannegeriprabumulih
