Pembinaan oleh Ibu Yanti Suryani, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih
PRABUMULIH – Rabu 24 Nopember 2021. Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Prabumulih mengadakan Pembinaan oleh Ibu Yanti Suryani, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih Ibu Arlen Veronica, S.H.,M.H.
Kegiatan ini dihadiri oleh Panitera, Sekretaris serta diikuti oleh para Hakim, para Panmud, para Kasubbag, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, pegawai serta PPNPN Pengadilan Negeri Prabumulih
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan kembali mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Prabumulih agar selalu menjaga dan meningkatkan kedisiplinan dan juga mengigatkan kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Prabumulih untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
Selanjutnya Ketua Pengadilan menyampaikan PERMA NO 7,8,9 Tahun 2016 dan juga mewajibkan kepada seluruh hakim, pejabat struktural dan pegawai honorer untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Selanjutnya menyampaikan PP No 94 Tahun 2021 Tentang Displin Pegawai Negeri Sipil dan juga tentang SK Dirjen Badilum No 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 Tentang Restorative Justice
Pembinaan ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.