new.png                                           

Tentang Pengadilan

page

Tentang Pengadilan

Berisi tentang Visi & Misi, Profil Pengadilan, Role Model & Agen Perubahan, Profil Pegawai & Hakim, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Sistem Pengelolaan Pengadilan, Prosedur Berperkara, Layanan Bagi Penyandang Disabilitas, Serta Tata Tertib Persidangan

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Sejarah Pengadilan Negeri Prabumulih

Kota Prabumulih adalah salah satu kota administratif, berada di wilayah propinsi Sumatera Selatan,  Sebelum    memisahkan diri menjadi kota administratif yang mandiri, kota Prabumulih merupakan bagian dari daerah Kabupaten Muara Enim. Berdasarkan Undang-Undang No.6 Tahun 2001 tentang pembentukkan kota Prabumulih sebagai pengganti peraturan pemerintah No.18 Tahun 1982, maka kota Prabumulih resmi menjadi daerah otonom dan melepaskan diri dari pemerintahan kabupaten Muara Enim. Wilayah yang termasuk ke dalam pemerintahan Kota Prabumulih adalah

  1. Kecamatan Prabumulih Barat
  2. Kecamatan Prabumulih Timur
  3. Kecamatan Prabumulih Selatan
  4. Kecamatan Prabumulih Utara
  5. Kecamatan Cambai
  6. Kecamatan Rambang Kapak Tengah

     Sebagai Daerah Otonom, Kota Prabumulih dipandang perlu untuk membentuk pemerintahan sendiri guna memberikan pelayanan terhadap masyarakat kota Prabumulih. Salah satunya adalah pembentukkan  Pengadilan Negeri Prabumulih  sehingga dapat meningkatkan pelayanan di bidang hukum kepada masyarakat kota Prabumulih .

    Melalui Kepres No.3 Tahun 2008 tentang pembentukkan Pengadilan Negeri Prabumulih dan beberapa Pengadilan di wilayah lainnya, maka dibentuklah Pengadilan Negeri Prabumulih dengan wilayah hukum kota Prabumulih, Bersamaan dengan itu, wilayah kota Prabumulih memisahkan diri dari daerah hukum Pengadilan Negeri Muara Enim. 

    Sejak tanggal 13 Desember 2008, Pengadilan Negeri Prabumulih secara resmi melakukan kegiatan pelayanan terhadap masyarakat menggunakan gedung yang dipergunakan untuk kantor Dinas Pekerjaan Umum kota Prabumulih, beralamat dii  Jl. Jend Sudirman No.91 Prabumulih. Bpk. Ahmad Yunus, SH., MH. ditunjuk untuk pertama kali memimpin Pengadilan Negei Prabumulih. beliau menjabat selama kurang lebih satu tahun sebagai Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, yakni Desember 2008 hingga Desember 2009. Setelah itu beliau dimutasikan ke Pengadilan Kelas IA Khusus Palembang. Selanjutnya tampuk kepemimpinan beralih kepada Bpk. H. Zuhardi ZA, SH. yang sebelumnya merupakan wakil dari Bpk. Ahmad Yunus, SH.MH. Sejak tanggal 7 Juli 2013 selanjutnya kepemimpinan beralih kepada Ibu Nunsuhaini, SH.,M.Hum dari tahun 2011 s/d 2013,  Setelah itu beliau dimutasikan ke Pengadilan Kelas IA Khusus Palembang.Selanjutnya  kepemimpinan beralih kepada Bapak IG Eko Purwanto, SH.,M.Hum dari tahun 2013 s/d 2015, selanjutnya kepemimpinan beralih kepada Ibu Fatimah, SH.,MH, selanjutnya kepemimpinan beralih kepada Bapak Said Husein, S.H.,M,H,  selanjutnya kepemimpinan beralih kepada AA.Oka Parama Budita Gocara, S.H.,M.H selanjutnya kepemimpinan beralih kepada ibu Yanti Suryani, SH.,M.H  Selanjutnya kepemimpinan beralih ibu Arlen Veronica, SH.,M.H yang sebelumnya Wakil Pengadilan Negeri Prabumulih. pada akhir 2023 ibu Arlen Veronica, SH.,M.H menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas 1A Khusus kepemipinan beralih Ke Ibu R.A Asriningrum Kusumawardhani,S.H.,M.H. Sampai dengan Sekarang.

Berikut daftar Ketua Pengadilan Prabumulih

  1. Ahmad Yunus, SH., MH (2008 - 2009)
  2. H. Zuhardi ZA, SH (2009 - 2011)
  3. Nunsuhaini, SH., M.Hum (2011 - 2013)
  4. IG. Eko Purwanto, SH.,M.Hum (2013 - 2015)
  5. Fatimah, SH.,MH (2015-2016)
  6. Said Husein, SH.,MH (2016 -2019)
  7. AA.Oka Parama Budita Gocara,SH.,MH (2019 - 2021)
  8. Yanti Suryani, S.H.,M,.H (2021- 2022) 
  9. Arlen Veronica,S.H.,MH (2022- 2023) 
  10. R.A Asriningrum Kusumawardhani,S.H.,MH (2023- Sekarang)