new.png                                           

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Website PPID

Era Terang

Si-Sapa (Pengembalian Sisa Panjar Perkara)

Dalam rangka meningkatkan Pelayanan dan Memudahkan Para Pihak dalam Hal Sisa Panjar Perkara,pada tanggal 27 April 2022 Pengadilan Negeri Prabumulih bekerjasama dengan Bank BSI Prabumulih hadir dengan Inovasi Si-SAPA yaitu Pengembalian Sisa Panjar Perkara akan Langsung di Transfer Ke Rekening Para Pihak Berpekara.

WhatsApp Image 2022-07-25 at 11.18.08.jpeg

WhatsApp Image 2022-11-03 at 13.38.47.jpg

WhatsApp Image 2022-11-03 at 13.38.46.jpg

 

Mini Bank Kerjasama dengan Bank BSI Cab. Prabumulih

Dalam rangka meningkatkan Pelayanan dan Memudahkan Para Pencari Keadilan dalam Hal Penyetoran Biaya Panjar Perkara,pada tanggal 2 Agustus 2022 Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih resmi meluncurkan Inovasi Mini Bank. Pengadilan Negeri Prabumulih bekerjasama dengan Bank BSI Prabumulih hadir dengan Inovasi MINI BANK yaitu Para Pihak Berpekara bisa langsung Menyetorkan Biaya Panjar ke Mini Bank yang terdapat Ruang Tersendiri di PTSP.

Informasi Ramah Disabilitas tentang Syarat-Syarat Pengajuan Gugatan dan Permohonan

Informasi tentang syarat-syarat pengajuan gugatan dan permohonan yang ramah disabilitas dalam bentuk video interaktif di bawah ini dibuat khusus untuk mengakomodir kebutuhan dari:

  1. Penyandang Disabilitas dengan hambatan pendengaran
  2. Penyandang Disabilitas dengan hambatan penglihatan (termasuk buta warna)
  3. Penyandang Disabilitas dengan hambatan wicara
  4. Penyandang Disabilitas dengan hambatan kognitif (mengingat dan konsentrasi)
  5. Penyandang Disabilitas Ganda (hambatan pendengaran-wicara atau penglihatan-pendengaran)

 

Video interaktif ini dibuat dengan mengutamakan aksesibilitas bagi kalangan Penyandang Disabilitas, yang mana di dalam video interaktif ini dimuat unsur-unsur:

1. Open Captions

Penggunaan Open Captions pada video interaktif ini memiliki karakteristik permanen yang tidak bisa dinyalakan dan dinonaktifkan sebagaimana fitur Closed Captions seperti pada Youtube.

2. Assistive-Audio

Assistive-Audio diperuntukkan bagi Penyandang Disabilitas dengan hambatan pendengaran yang dimana pada fitur ini dilakukan penyisipan audio yang teks naskahnya serupa dengan caption.

3. Video bahasa isyarat

Video ini dilengkapi dengan bahasa isyarat yang dapat ditemukan di bagian pojok kanan video interaktif dan diperuntukkan untuk mempermudah aksesibilitas informasi bagi Penyandang Disabilitas dengan kemampuan pendengaran

4. Warna-warna yang ramah disabilitas

Warna-warna pada video dipilih sedemikian rupa sehingga dapat berfungsi efektif dan efisien untuk pendistribusian informasi. Pemilihan warna didasarkan pada The Basics and Importance of Color Contrast for Web Accessiblity dan Web Content Accessibility Guidelines WCAG 2.0 sebagai pedoman untuk penggunaan warna dan kontras yang aksesibel. Warna-warna dalam video ini didominasi oleh warna monokrom dan disisipi dengan warna-warna non-monokrom yang terang dengan kontras yang cukup tinggi yang telah melalui proses uji aksesibilitas dengan bantuan a11y Accesibility Contrast Test untuk memastikan video ini memenuhi kriteria ramah disabilitas.

5. Teks yang mudah dibaca

Ukuran font yang dipilih cukup besar dan penayangan teks di layar cukup lama untuk dibaca oleh Penyandang Disabilitas dengan hambatan kognitif

6. Anti fast-flashing

Konten-konten di dalam video dioptimalkan dengan memperhatikan ambang batas penggunaan kurang dari 3 (tiga) flash dalam 1 (satu) detik sebagai usaha preventif dari adanya konten-konten pemicu kejang pada penonton dengan gangguan kejang.

 

{youtube}ej4vMZCiLZ0{/youtube}

PITER-PEN (Pusat Informasi Seputar Pengadilan)

 

112.jpg

Pusat Informasi Seputar Pengadilan (PITER-PAN) merupakan sebuah inovasi pelayanan dari Pengadilan Negeri Prabumulih, Pelayanan ini sebagai bentuk komitmen dari Pengadilan Negeri Prabumulih untuk selalu meningkatkan kualitas dan efektifitas demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan agar masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi terkait pelayanan-pelayanan hukum di Pengadilan Negeri Prabumulih yang berkerjasama dengan manajemen Citimall Prabumulih (salah satu mall di kota Prabumulih) sejak 9 Juni 2022 sampai dengan saat ini, Peangadilan Negeri Prabumulih menempatkan tim-tim yang handal dan kompeten. Sehingga dengan adanya Piterpen ini diharapkan masyarakat di Kota Prabumulih dapat memperoleh informasi layanan yang ada di Pengadilan Negeri Prabumulih dengan lebih mudah lagi. Adapun pelayanan yang tersedia pada PITER-PAN adalah:

 (1). Informasi pembuatan surat keterangan melalui aplikasi Era Terang,

 (2). Informasi Pendaftaran Perkara melalui E-Court,

 (3). Informasi Proses Persidangan melalui E-Court .

 (4) Informasi Aplikasi e-berpadu mengenai, -E-Surat Izin Besuk, - E-Pinjam Pakai.

Pelayanan ini dilaksanakan setiap hari Kamis pukul 15.00-16.00 WIB di Citimall Prabumulih.

121221.jpg

 

Optimalisasi Media Informasi Pelayanan Dalam Bentuk Digital Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Negeri Prabumulih

WhatsApp Image 2022-11-04 at 16.38.57.jpeg

Akses terhadap keadilan merupakan hak dasar bagi setiap manusia, termasuk juga bagi penyandang disabilitas. Setiap Pengadilan diharapkan dapat memberikan akomodasi yang layak bagi penggunanya dengan pemenuhan informasi yang dibutuhkan mulai dari layanan meja PTSP, persidangan sampai dengan putusan. Informasi pelayanan bagi penyandang disabilitas sebaiknya dibuat dalam bentuk media informasi yang ramah disabilitas, dapat berupa penerjemahan bahasa isyarat, dengan tulisan caption atau subtitle, ataupun audio penjelasan.

Maka dari itu, Kami melakukan Aktualisasi dengan membuat media informasi pelayanan di Pengadilan Negeri Prabumulih dengan menggunakan flipbook yang berisi jenis layanan, prosedur pelayanan PTSP bagi penyandang disabilitas, dan proses beracara di Pengadilan dengan tambahan video bahasa isyarat dan audio penjelasan. Sesuai dengan petunjuk dan pedoman pelayanan Pengadilan terhadap penyandang disabilitas oleh Mahkamah Agung RI bahwa diperlukan fasilitas yang menyediakan informasi tentang pengadilan yang dapat diakses oleh Pengguna difabel, sehingga penyandang disabilitas dapat terhindar dari hambatan dan diskriminasi ketika beracara atau menerima layanan di Pengadilan.

Media Informasi Pelayanan yang telah dilengkapi dengan video terjemahan bahasa isyarat dan audio penjelasan tersebut dapat diakses melalui link berikut >>>> https://heyzine.com/flip-book/04143151ee.html