Penyemprotan Cairan Disinfektan Secara Berkala
Prabumulih - Rabu, 16 Desember 2020, untuk mendukung program Pemerintah dan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI dalam rangka pencegahan dari potensi paparan virus Covid-19, PN Prabumulih melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara berkala. Penyemprotan disinfektan dilakukan diseluruh wilayah kantor, tidak hanya diruang publik seperti Ruang tunggu dan ruang PTSP. tetapi juga seluruh ruangan hakim dan pegawai, ruang sidang
