new.png                                           

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Apel Sore 11 Desember 2020

Prabumulih - Jum'at 11 Desember 2020 dilaksanakan apel sore yang dipimpin oleh Hakim PN Prabumulih Ibu Citra Amanda, S.H. Kegiatan apel ini berpedoman dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyakit Covid - 19 metode Social Distancing

Rapat Bidang Kepaniteraan Perdata

Prabumulih - Jum'at 11 Desember 2020. Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih dilaksanakan rapat bidang Kepaniteraan Perdata masalah Konsinyasi.Rapat ini termasuk kegiatan rutin tiap bulan dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih Bapak A.A Oka Parama Budita Gocara, S.H., M.H. dalam kegiatan tersebut dibahas mengenai kendala-kendala apa saja yang dialami dibagian perdata kemudian didiskusikan bersama dan dicari pemecahannya.

Pemeriksaan Setempat 11 Desember 2020

Prabumulih – Jum’at 11 Desember 2020 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Prabumulih, yang diketuai oleh Ibu R.A. Asriningrum Kusumawardhani, S.H., M.H. yang memeriksa dan mengadili perkara Gugatan Nomor 5/Pdt.G/2020 PN PBM melakukan pemeriksaan setempat untuk memastikan objek yang disengketakan.Selain Majelis Hakim, Panitera Pengganti dan tim dari Pengadilan, kegiatan ini juga diikuti oleh Penggugat beserta kuasanya, dan Kuasa Tergugat.

Rapat Dinas Bulan Desember 2020

Prabumulih - Jum'at 11 Desember 2020. Bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Prabumulih kembali mengadakan Rapat Dinas Bulanan Bulan Desember. Rapat yang dipimpin oleh Bapak A.A Oka Parama Budita Gocara, S.H., M.H. dengan didampingi oleh Sekretaris, Panitera serta diikuti oleh para Hakim, para Panmud, para Kasubbag, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, serta pegawai pengadilan

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan kembali mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Prabumulih agar selalu menjaga dan meningkatkan kedisiplinan dan juga mengigatkan kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Prabumulih untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, Kemudian agenda rapat berikutnya adalah penyampaian laporan temuan dari Hakim pengawas bidang, dan tanggapan dari Panmud/Kasub bidang terkait. Rapat ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.