Rapat Terbatas Pengadilan Negeri Prabumulih
Prabumulih – Pada hari ini, Senin 31 Agustus 2020, Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih bersama Sekretaris, Hakim Pengawas Bidang Umum dan Keuangan, Kasub Umum dan Keuangan, serta Kasub PTIP melaksanakan rapat bertempat di ruangan Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih. Dalam kegiatan rapat terbatas ini membahas beberapa hal antara lain jadwal petugas piket jaga malam. Terhadap jadwal petugas piket jaga malam diberlakukan system rolling antar pegawai PPNPN Laki-laki di setiap harinya. System pergantian penugasan dilakukan secara berurutan secara senioritas (masa kerja) antar Pegawai PPNPN Laki-Laki. Selanjutnya, petugas piket jaga malam yang telah ditunjuk haruslah melaporkan pelaksanaan piket malam kepada Perwira jaga sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pula. Selajutnya perwira jaga yang ditunjuk wajib melaporkan kembali melalui Grup whats Perwira Jaga, yang ditunjuk dalam hal ini berurutan dari komponen pimpinan 4(empat) pilar, Hakim, Panitera Muda, Kasub, Panitera, dan para pegawai. Adapun system piket jaga malam sesuai dengan jadwal yang terbaru, akan mulai di berlakukan pada Hari Selasa, 1 September 2020 .
