new.png                                           

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Rapat Terbatas Pengadilan Negeri Prabumulih

 

 

 

Prabumulih – Pada hari ini, Senin 31 Agustus 2020, Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih bersama Sekretaris, Hakim Pengawas Bidang Umum dan Keuangan, Kasub Umum dan Keuangan, serta Kasub PTIP melaksanakan rapat  bertempat di ruangan Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih. Dalam kegiatan rapat terbatas ini membahas beberapa hal antara lain jadwal petugas piket jaga malam. Terhadap jadwal petugas piket jaga malam diberlakukan system rolling antar pegawai PPNPN Laki-laki di setiap harinya. System pergantian penugasan  dilakukan secara berurutan secara senioritas (masa kerja) antar Pegawai PPNPN Laki-Laki. Selanjutnya, petugas piket jaga malam yang telah ditunjuk haruslah melaporkan pelaksanaan piket malam kepada Perwira jaga sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pula. Selajutnya perwira jaga yang ditunjuk wajib melaporkan kembali melalui Grup whats  Perwira Jaga, yang ditunjuk dalam hal ini berurutan dari komponen pimpinan 4(empat) pilar, Hakim, Panitera Muda, Kasub, Panitera, dan para pegawai. Adapun system  piket jaga malam sesuai dengan jadwal yang terbaru, akan mulai di berlakukan pada Hari Selasa, 1 September 2020 .

Apel Pagi 31 Agustus 2020

Prabumulih - Senin 31 Agustus 2020 dilaksanakan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Bapak AA. Oka Parama Budita Gocara, S.H.,M.H. (Ketua PN Prabumulih). Beliau menyampaikan kita terus berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK & WBBM) di Pengadilan Negeri Prabumulih. Kegiatan apel ini berpedoman dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyakit Covid-19 metode Social Distancing.

Apel Sore PN Prabumulih

Prabumulih - Jum'at 28 Agustus 2020 dilaksanakan apel sore yang dipimpin langsung oleh Bapak Patra Sukma,S.Kom., S.H.,M.H.(Sekretaris). Kegiatan apel ini berpedoman dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyakit Covid-19 metode Social Distancing.