new.png                                           

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

REMUNERASI CPNS MAHKAMAH AGUNG DIBAYARKAN BERDASARKAN SK PNS TIDAK LAGI BERDASARKAN SK PELANTIKAN

Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 535-1/Sek/KU.01/10/2012 tanggal 23 Oktober 2012, tentang Pertanggungjawaban Dimuka Pembayaran Tunjangan Khusus Kinerja Tahun 2012, yang ditujukan kepada Yth. Panitera, para Direktur Jenderal di Lingkungan MA-RI, para Kepala Badan di Lingkungan MA-RI, Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dari 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia

Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas

Download Surat

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 94 TAHUN 2012 TENTANG HAK KEUANGAN DAN FASILITAS HAKIM YANG BERADA DIBAWAH MAHKAMAH AGUNG

Dalam menunjang kinerja para Hakim 4 (empat) lingkungan peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 29 Oktober 2012, Presiden Republik Indonesia DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.

PENIPUAN MENGATASNAMAKAN PEJABAT PENGADILAN TINGGI PALEMBANG

Rabu 24 Oktober 2012 Pengadilan Tinggi Palembang mengeluarkan surat Nomor : W6.U/1976/KP.01/X/2012 yang berisi tentang himbauan kepada para peserta seleksi CPNS Mahkamah Agung RI Tahun 2012 yang telah dinyatakan lulus dan para CPNS yang akan diangkat menjadi PNS untuk berhati-hati apabila ada oknum yang mengatasnamakan pejabat Pengadilan Tinggi Palembang meminta mengirimkan sejumlah uang.