new.png

E – BERPADU merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung demi mewujudkan sistem administrasi penanganan perkara pidana berbasis teknologi informasi. Selain itu aplikasi E – Berpadu dibuat untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi bagi para Aparatur Penegak Hukum, Masyarakat Pencari Keadilan dan Advokat. Fitur yang tersedia dalam aplikasi E – BERPADU versi 1.0.0 seperti pelimpahan berkas, penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, izin besuk, dan lain sebagainya. Diharapkan dengan aplikasi E – BERPADU dapat memudahkan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan teknis operasional pelayanan publik, dan/atau pendukung pelayanan publik.

Mulai Layanan

e-BERPADU

Electronic Court adalah sebuah aplikasi yang dapat mempermudah para pihak untuk melakukan pendaftaran perkara, pembayaran, pemanggilan, persdiangan dan upaya hukum secara online

 

Kunjungi


Electronic Court

ERATERANG / Surat Keterangan Elektronik adalah produk terbaru dari DIRJEN Badan Peradilan Umum, dan berlaku di semua Pengadilan Negeri / Tingkat Pertama di seluruh Indonesia. ERATERANG adalah layanan Permohonan Surat keterangan secara Elektronik yang dapat diakses oleh pemohon dimanapun ia berada (selama ada akses internet via HP/Gawai dan Komputer/PC).

Kunjungi

Eraterang

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

bannerweb.png

 

PROFIL PN PRABUMULIH

Profil PTSP

IKAHI

PS

Capaian 2022

Electronic Court

GS